Menurut Kantor Berita Yonhap, jaksa Korea Selatan telah meminta pengadilan untuk menghukum Li Zhengxun, pemilik sebenarnya dari pertukaran cryptocurrency Bithumb, hingga 8 tahun penjara karena diduga menipu 100 miliar won. Katanya, kerugiannya sangat besar." Foresight News mencatat bahwa Li Zhengxun dan Ketua Grup BK Kim Byung-gun sedang dalam proses negosiasi penjualan saham Bithumb pada Oktober 2018. Setelah mendengar pernyataan Lee Jung-hoon bahwa BXA (token Bithumb) akan terdaftar di Bithumb, Kim Byung-gun menggunakan sebagian hasil dari pra-penjualan BXA Membeli saham di Bithumb, tetapi BXA tidak terdaftar di Bithumb, dan akuisisi Bithumb oleh BK Group tidak berakhir.