Grayscale Investments, sebuah perusahaan manajemen aset cryptocurrency, mengatakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan pengarahan hukum pertamanya sebagai tanggapan atas gugatan Grayscale sebelumnya atas penolakan aplikasi untuk mengubah GBTC menjadi ETF bitcoin spot. . Dalam tanggapan singkat 73 halaman, SEC berpendapat bahwa penolakannya "masuk akal, dibenarkan, dan didukung oleh bukti substansial." SEC mengatakan bahwa meskipun dua CME bitcoin futures ETP telah disetujui, tidak ada kontradiksi dalam ketidaksetujuan SEC terhadap spot ETP Grayscale. SEC mengatakan bahwa dana bitcoin berjangka dan spot adalah "produk yang pada dasarnya berbeda". Dalam hal ini, Grayscale menerbitkan sebuah artikel untuk menanggapi dan mengulangi pandangannya sebelumnya: 1. SEC telah menciptakan lapangan permainan yang tidak adil bagi investor dengan menyetujui ETF berbasis Bitcoin sambil terus menolak ETF Bitcoin spot. 2. SEC gagal mematuhi Undang-Undang Prosedur Administratif (APA) dan Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934 ketika menyetujui ETF berjangka bitcoin tetapi menolak ETF bitcoin spot. 3. SEC tidak mengklarifikasi dasar untuk perlakuan yang berbeda terhadap ETF bitcoin spot dan ETF berjangka bitcoin, pada kenyataannya, mereka menciptakan "uji pasar yang signifikan" dan tidak memperlakukan setiap jenis produk secara konsisten. Grayscale mengatakan pengarahan berikutnya akan dilakukan pada 13 Januari tahun depan, dengan pengarahan terakhir pada 3 Februari.