Proposal bersama yang dirilis Rabu oleh Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) akan membutuhkan dana lindung nilai yang besar untuk melaporkan keterpaparan mereka terhadap cryptocurrency melalui dokumen rahasia yang dikenal sebagai Form PF, Wall Street Journal melaporkan. Berdasarkan proposal tersebut, dana lindung nilai dengan aset bersih lebih dari $500 juta harus melaporkan lebih banyak informasi tentang risiko investasi, konsentrasi portofolio, dan pengaturan pinjaman mereka. Formulir PF dibuat setelah krisis keuangan 2008 untuk memungkinkan regulator menemukan gelembung dan potensi risiko stabilitas lainnya di jaringan dana swasta yang buram. Data cryptocurrency kemungkinan akan ditambahkan ke persyaratan pelaporan dana lindung nilai, yang mencerminkan kekhawatiran regulator bahwa volatilitas ekstrem dalam cryptocurrency pada akhirnya dapat memengaruhi harga aset lain, terutama jika lebih banyak lembaga keuangan tradisional mulai berinvestasi dalam cryptocurrency.