Pemerintah Korea Selatan telah menyita hampir 260 miliar won (sekitar $184 juta) dalam aset kripto dari warga Korea Selatan yang dituduh melakukan penggelapan pajak, menurut Bitcoin.com, mengutip Kantor Berita Yonhap, mengutip Kementerian Ekonomi dan Keuangan, Keamanan dan Keamanan Korea Selatan. Administrasi Publik, Angka resmi yang diberikan oleh Layanan Pajak Nasional Korea, serta 17 otoritas provinsi dan kota. Dari aset yang disita, lebih dari 176 miliar won aset disita karena tidak membayar pajak nasional, dan lebih dari 84 miliar won dalam mata uang kripto disita karena tidak membayar pajak daerah. Hampir sepertiga dari semua aset crypto disita di ibukota Korea Selatan Seoul (17,8 miliar won), Incheon (hampir 5,5 miliar won) dan Gyeonggi-do (lebih dari 53 miliar won).