Jaksa Agung AS Letitia James dari New York telah mengajukan gugatan terhadap bursa mata uang kripto Gemini, perusahaan pemberi pinjaman mata uang kripto Genesis, perusahaan induknya DCG, dan dua eksekutifnya (mantan CEO Genesis, Michael Moro dan CEO DCG, Barry Silbert).
Gugatan tersebut menuduh bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat telah menipu lebih dari 230.000 investor (termasuk setidaknya 29.000 warga New York) dalam upaya untuk menutupi kerugian lebih dari $ 1 miliar.
Gugatan ini bertujuan untuk membatasi partisipasi para tergugat dalam penjualan sekuritas dan komoditas di Negara Bagian New York, serta membayar ganti rugi dan denda, dan untuk tidak menerima keuntungan yang diperoleh dari aktivitas-aktivitas ini. (Fortune)