Menurut Korea Herald Economic Daily, regulator keuangan Korea Selatan secara aktif mengambil langkah-langkah untuk mengatur atribut sekuritas aset virtual. Diantaranya, Layanan Pengawas Keuangan Korea (FSS) akan mengumumkan "Rencana Pengawasan Token Sekuritas" di akhir periode tahun, dan apabila jelas bahwa efek yang diperdagangkan saat ini membawa efek yang termasuk dalam undang-undang saat ini dapat diselidiki dan dikenakan sanksi oleh FSS. Selain itu, DAXA, badan konsultasi bersama yang didirikan oleh lima platform perdagangan crypto utama Korea Selatan (Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax), juga membahas aset virtual mana yang merupakan sekuritas melalui inspeksi internal dan mengumpulkan rekomendasi eksternal.