Odaily Planet - Sub-komite Aset Digital berencana untuk mengembangkan standar peraturan untuk aset virtual (aset digital) dalam dua tahun ke depan dan akan merilis rekomendasinya pada tanggal 5 bulan depan, Komisaris CFTC AS Caroline Pham mengatakan pada Blockchain Week Korea.
Pham mengatakan bahwa sub-komite ini bertujuan untuk mendefinisikan aset digital. Ia menekankan bahwa sangat penting untuk membedakan apakah aset digital merupakan aset keuangan atau non-keuangan, karena aset digital dapat berupa aset non-keuangan, sehingga memberlakukan peraturan yang sama dengan aset keuangan bukanlah obat mujarab.
Pham juga mencatat bahwa ada kebutuhan untuk mengatur DeFi, dan dalam kasus DEX berbasis kode, regulasi dapat didiskusikan dengan berfokus pada algoritma.
Sub-Komite Aset Digital, yang diketuai oleh Palm, dikatakan telah dibentuk pada bulan Februari tahun ini untuk mengembangkan proposal untuk regulasi aset digital. (Decenter)