Menurut CoinDesk, Komite Jasa Keuangan DPR AS telah merilis draf baru proposal legislatif utama untuk regulasi stablecoin, yang akan dibahas lebih lanjut pada sidang komite pada 13 Juni. Rancangan tersebut mengharuskan Fed untuk menetapkan persyaratan untuk menerbitkan stablecoin, tetapi masih akan membiarkan regulator negara bagian mengawasi perusahaan yang menerbitkan token tersebut. Itu juga akan memberi Fed beberapa kekuatan tambahan, termasuk kekuatan untuk campur tangan dengan penerbit yang diatur negara dalam keadaan darurat. Negara bagian juga dapat menyerahkan tanggung jawab pengaturan mereka kepada regulator federal.