Pengawas keuangan Jepang telah mengusulkan pelonggaran aturan pajak perusahaan pada aset crypto dan memberlakukan pajak yang lebih mudah pada investor saham individu untuk mendukung upaya Perdana Menteri Fumio Kishida untuk menghidupkan kembali perekonomian, Bloomberg melaporkan. Di antara mereka, regulator keuangan mengumumkan pada hari Rabu bahwa regulator mengusulkan dalam permintaan perubahan undang-undang perpajakan tahunannya bahwa perusahaan harus dibebaskan dari pembayaran pajak atas keuntungan buku dari kepemilikan cryptocurrency mereka setelah mereka mengeluarkan cryptocurrency Program yang menawarkan keringanan pajak. Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa Jepang akan meninjau bagaimana cara mengenakan pajak aset terenkripsi yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengumpulkan dana guna memfasilitasi pengembangan start-up, sehingga mengurangi beban perusahaan yang baru didirikan dan mencegah start-up yang menjanjikan bermigrasi ke luar negeri.