Odaily Planet Daily News Undang-Undang Dokumen Perdagangan Elektronik 2023, yang mulai berlaku pada 20 Juli, memungkinkan dokumen perdagangan disimpan dan didistribusikan dalam bentuk digital.Seorang juru bicara pemerintah mengatakan bahwa jika mereka memenuhi uji reliabilitas, itu akan memungkinkan penggunaan blockchain teknologi untuk mencapai.
Komisaris Hukum Sarah Green mengatakan RUU tersebut membuat dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen kertas, dan dokumen perdagangan elektronik mempermudah pelacakan catatan untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan. (Meja Koin)